Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanpa Ahmad Dhani, Bagaimana Tanggapan Fans di Malaysia Jelang Konser Reuni Dewa 19?

Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang. Meski demikian konser reuni Dewa 19 di Malaysia pada Sabtu, 2 Februari 2019, tetap jalan sesuai rencana.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanpa Ahmad Dhani, Bagaimana Tanggapan Fans di Malaysia Jelang Konser Reuni Dewa 19?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Oncel Mekel berpose saat peluncuran album Story Of a Broken Heart di Jakarta, Rabu (25/7/2018). Once Mekel mengisi satu lagu dalam album kompilasi tersebut yaitu Takkan Terganti. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian. Meski demikian konser reuni Dewa 19 di Malaysia pada Sabtu, 2 Februari 2019, tetap berjalan sesuai rencana.

Dihubungi Tribunnews.com saat berada di Malaysia. Once Mekel mengatakan semua lancar.

"Sejauh ini semua berjalan baik ya, tanggapan dari penggemar Dewa di Malaysia sangat positif," kata Once Mekel saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/2/2019).

"Tiket-tiket terjual, tentu ada suara-suara yang negatif karena ini kejadian yang tidak sangka ya, tentu banyak yang berharap Ahmad Dhani bisa tampil dan join," tambahnya.

Baca: Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia, Dul Jaelani Gantikan Posisi Ahmad Dhani

Meski dikatakan Once pihak promotor sempat merasa kecewa. Namun semuanya masih bisa diatasi dan konser masih bisa terus berjalan.

"Ya pasti kecewa, semua sedih juga. Karena ini tidak disangka. Kami semua kemudian mengambil langkah antisipasi," ujar Once.

Berita Rekomendasi

Pihak manajemen Dewa 19 pun mengajak anak bungsu Ahmad Dhani yakni Dul Jaelani untuk menggantikan posisi ayahnya.

Pemilihan Dul didasarkan atas musikalitas Dul yang dirasa mempuni untuk menggantikan posisi Ahmad Dhani sebagai keyboardis.

Ahmad Dhani harus melewatkan konser reuni Dewa 19 di Malaysia. Sebab, ia menjalani masa hukuman di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas