Seluruh Pegiat Musik Perlu Dilibatkan Saat Perumusan RUU Permusikan
Duo Endah N Resha yang tergabung di Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengatakan se ua pegiat musik perlu dilibatkan rumuskan RUU Permusikan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duo Endah N Resha yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan atau yang disingkat KNTLRUU mengatakan jika semua lapisan pegiat musik perlu dilibatkan dalam perumusan RUU Permusikan.
Bukan hanya musisi yang memiliki nama besar saja yang terlibat dalam perumusan aturan tersebut.
"Bukan hanya dari musisi aja, tapi juga dari pegiat musik ya. Kayak dari label, rekaman, atau organizer, pengajar musik," kata Resha saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Baca: Penyanyi Ini Berharap RUU Permusikan Dirumuskan Lagi, Tidak Terburu-buru Disahkan Jadi Undang-Undang
"Semuanya harus dilibatkan sih untuk pertama tidak langsung merumuskan RUU tapi diskusi dulu masalahnya apa. Dan itu step by step jadi enggak bisa langsung," terangnya.
Senada dengan sang suami, Endah Widiastuti berharap pemerintah sebagai pengagas RUU Permusikan memberikan fasilitas. Fasilitas untuk para pegiat musik melakukan perumusan RUU Permusikan.
"Dan diharapkan ini adalah satu fasilitas pemerintah yang bisa mendukung musisi untuk melakukan itu. Karena ya RUU ini dari pemerintah kalau ada kemauan ya berikanlah fasilitas kepada musisi ini untuk bisa melakukan perumusan itu ya," jelas Endah.
Endah N Resha tergabung dalm KNTLRUU yang secara vokal dan tegas menolak adanya RUU Permusikan.
Sebab dari draft RUU Permusikan yang ada, KNTLRUU menemukan ada 50 pasal yang bermasalau dati total 54 pasal yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.