Usai Diperiksa Polisi, Terungkap Mengapa Video dan Foto Della Perez Sampai ke Tangan Muncikari?
Ada 15 pertanyaan, tentu itu terkait dengan masalah adanya foto-foto Della yang digunakan dan mungkin ada hal yang lain.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Della Perez, Minola Sebayang menyatakan kliennya beritikad baik memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online di Polda Jatim.
Padahal, sebenarnya jadwal pemanggilan saksi terhadap yang bersangkutan adalah Kamis 7 Februari 2019 hari ini, namun Della Perez memajukan kedatangannya ke Polda Jatim.
"Karena ada kegiatan yang lain dan kami ingin kooperatif maka hari ini Rabu (6/2/2019) memenuhi panggilan untuk diperiksa diminta keterangan sebagai saksi kasus prostitusi online," ujar Minola Sebayang.
Minola mengatakan, pihaknya mendampingi seluruh proses pemeriksaan kliennya di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Marah dan Tangis Della Perez Usai Jadi Saksi Prostitusi Online, Terkenang Almarhum Jupe
Ada 15 pertanyaan, tentu itu terkait dengan masalah adanya foto-foto Della yang digunakan dan mungkin ada hal yang lain.
"Setelah dikonfirmasi ke Della, dia tidak mengenal dua orang muncikari yang berkomunikasi dan di dalam chattinganya itu menyebut nama Della," ungkapnya.
Kuasa hukum Della Perez menduga ada oknum yang mencatut nama kliennya untuk kepentingan transaksi tersebut (Prostitusi online).
"Jadi Della tidak mengenal sekali (muncikari prostitusi online) itulah poinnya," jelasnya.
Pihaknya, menyerahkan sepenuhnya mengenai hasil pemeriksaan klienya sesuai alat bukti dari penyidik Polda Jatim.
Apabila masih ada keterangan yang lain dari kliennya, maka pihaknya siap memberikan keterangan tambahan.
Pemeriksaan sebagai saksi itu tidak mengarah keterlibatan Della Perez terkait kasus prostitusi online.
Baca: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online, Della Perez Hanya Menunduk
"Sejauh ini data dan fakta yang diperlihatkan klien kami tidak mengenal nama-nama yang disebutkan. Jadi sangat aneh juga jika ada videonya klien kami itu adalah video klip sebenarnya yang ada foto-fotonya diambil dari Google dan Instagram jadi bukan Della yang sengaja memberikan foto orang yang diduga muncikari," pungkasnya.
Minola memaparkan, belum ada upaya hukum yang mengarah pada pencatutan foto dan video milik kliennya di kasus prostitusi online.
"Nanti akan kami pertimbangan lagi terkait upaya hukum terhadap orang yang mencatut tersebut kita masih fokus pada masalah pokok," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin persoalan ini melebar karena itulah mempersilahkan hukum yang memproses untuk hal-hal yang terjadi hari ini, di mana nama Della Perez dicatut muncikari transaksi prostitusi online.
"Kalau tidak salah nama muncikari F (Fitria Andri) dan muncikari S (Siska)," pungkasnya.
Berita telah dipublikasikan Tribun Jatim dengan judul
Setelah Diperiksa, Diduga 2 Muncikari Catut Video dan Foto Della Perez Untuk Prostitusi Online