Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucky Hakim Dilaporkan Balik Dini Novianti, Mitra Kerja yang Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar

Artis peran Lucky Hakim dilaporkan balik oleh Dini Novianti mitra kerja Lucky yang sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 mili

Editor: Suut Amdani
zoom-in Lucky Hakim Dilaporkan Balik Dini Novianti, Mitra Kerja yang Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Dini Novianty memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya terhadap Lucky Hakim di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2019) 

Pengacara Lucky Hakim mengatakan pihaknya telah mencari tahu keberadaan Dini namun pelaku tak kunjung ketemu.

"Kami sudah mencoba untuk berkomunikasi mencari tahu keberadaan orang tersebut. Sempat cari ke alamatnya, tidak ada," ujar Jamal Fakaubun.

Awalnya mereka akan menyelesaikan kasus secara damai, namun pelaku hanya muncul di permukaan dan kemudian menghilang.

Karenanya, Lucky dan kuasa hukumnya sepakat melaporkan Dini ke Polda Metro Jaya.

"Cuman setelah upaya damai, kita upaya damai, dia cuma muncul dipermukaan. Dia mau berdamai tapi dia tidak mau hadir buat membuat kesepakatan damai. Kesimpulannya, kami menganggap dia tak mau berdamai. Makanya kami ambil proses hukum," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Pegawainya Gelapkan Uang Rp 80 Miliar, Lucky Hakim Adakan Sayembara untuk Temukan Pelaku, http://wow.tribunnews.com/2019/01/09/mantan-pegawainya-gelapkan-uang-rp-80-miliar-lucky-hakim-adakan-sayembara-untuk-temukan-pelaku?page=all.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis Lucky Hakim Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/20441181/artis-lucky-hakim-dilaporkan-balik-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik.
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Dian Maharani

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas