Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucky Hakim Dilaporkan Balik Dini Novianti, Mitra Kerja yang Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar

Artis peran Lucky Hakim dilaporkan balik oleh Dini Novianti mitra kerja Lucky yang sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 mili

Editor: Suut Amdani
zoom-in Lucky Hakim Dilaporkan Balik Dini Novianti, Mitra Kerja yang Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Dini Novianty memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya terhadap Lucky Hakim di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Lucky Hakim dilaporkan balik oleh seorang wanita bernama Dini Novianti atas kasus pencemaran nama baik.

Dini merupakan mitra kerja Lucky yang sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar.

Lucky dilaporkan oleh kuasa hukum Dini bernama Rhaditya Putra Perdana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019 pada 27 Januari 2019 lalu.

Dini beserta tim kuasa hukumnya terpantau hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/2/2019).

"BAP saja atas tindak lanjut laporan Radit (kuasa hukum Dini)," katanya pada wartawan di lobi Mapolda Metro Jakarta Selatan.

Baca: Lucky Hakim Sebut Mantan Istri Gagal Belanja Berlian Gara-gara Ulah Mantan Pegawainya

Lucky Hakim dan Tiara Dewi saat menunjukan foto mantan pegawainya yang melakukan penggelapan uang dan surat pelaporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Lucky bikin sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa saja yang menemukan mantan pegawainya tersebut.
Lucky Hakim dan Tiara Dewi saat menunjukan foto mantan pegawainya yang melakukan penggelapan uang dan surat pelaporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Lucky bikin sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa saja yang menemukan mantan pegawainya tersebut. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ia mengaku kaget ketika Lucky menuduhnya menggelapkan dana Rp 8,8 Miliar.

Pasalnya, Dini mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Lucky.

BERITA TERKAIT

Dini menyebutkan pada tahun 2016, ia pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa bernama PT Raja Arta Pertama selama satu setengah.

Namun, tak ada tercatat nama Lucky dalam perusahaan tersebut.

"Pak Lucky tidak ada di dalam perusahaan tersebut. Itu yang harus digaris bawahi. Nama Pak Lucky Hakim dalam perusahaan tersebut tidak ada, sebagai pemegang sahampun tidak ada," kata Dini.

TONTON JUGA:

Dalam kerja samanya dengan perusahaan tersebut, Dini juga mengaku tak pernah menerima uang sebesar Rp 8.8 Miliar baik secara penuh maupun bertahap.

Sebelumnya, Pesinetron Lucky Hakim melaporkan mantan pegawainya yang telah menggelapkan uang milik perusahaanya sebanyak Rp 80 miliar.

Mantan karyawannya ini bahkan menghilang dan Lucky tak mengetahui keberadaannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas