Istri Mandala Shoji Akan Tuntut Orang-orang yang Sebabkan Suaminya di Penjara
Tak terima Mandala Shoji dipenjara tiga bulan, sang istri akan menuntut orang-orang yang sebabkan si suami di penjara.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.
Lelaki yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.
Sebelumnya, lelaki berusia 37 tahun ini mengajukan banding pada 31 Desember 2018 yang kemudian ditolak oleh pihak Pengadilan Negri Jakarta Pusat.
Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.
Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.
Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.