Usulan RUU Permusikan Ditarik dari Baleg, Anang Hermansyah Harap Musisi Gelar Mubes Usai Pemilu
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Anang mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.
"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.
Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.
Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah. Selain itu, Anang mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.
Baca: Reaksi Ashanty Saat Anang Hermansyah Ingin Komentar Soal Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi.
Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Peronel Grup Bank SID, Jerinx, musisi Anang Hermansyah, dan penyanyi Ashanty.
Sebelumnya Anang Hermansyah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Permusikan.
Kesepakatan ini didapat dari hasil Konferensi Meja Potlot di markas grup band Slank di Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2019), yang mempertemukan antara dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan.
Setelah adanya kesepakatan itu, Anang ingin para musisi Indonesia melakukan musyawarah bersar untuk membicarakan RUU Permusikan di babak yang baru.
"Tinggal sama-sama mendorong musyawarah itu dibantu bersama pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi seniman untuk segera melakukan musyawarah besar," kata Anang kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.