Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Pengedar, Zul Zivilia Pasok Narkoba di Kalangan Artis? Polisi Beberkan Fakta Ini

Zulkifli (38) alias Zul, vokalis Band Zivilia, Zulkifli (38), dibekuk polisi dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat jaringan peredaran

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Pengedar, Zul Zivilia Pasok Narkoba di Kalangan Artis? Polisi Beberkan Fakta Ini
WARTA KOTA/henry lopulalan
SINDIKAT PEREDARAN NARKOBA - Para tersangka di keluarkan dari tahanan saat rilis pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pelaku peredaran narkoba, salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3) dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24ribu butir. WARTA KOTA/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkifli (38) alias Zul, vokalis Band Zivilia, Zulkifli (38), dibekuk polisi dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi kelas kakap.

Pelantun lagu hits Aishiteru itu dibekuk bersama 8 anggota sindikat jaringan lainnya dari empat lokasi berbeda di Jakarta Utara dan Palembang, Sumatera Selatan.

Dari tangan para pelaku, termasuk Zul, polisi menyita 50 kg sabu, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp 300 Juta.

Selain pemakai, Zul juga diduga pengedar narkotika di jaringannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, sampai saat ini belum ada indikasi Zul mengedarkan narkoba ke rekannya sesama artis.

Meski begitu, polisi masih akan mendalami kemungkinan tersebut.

Baca: Menilik Perjalanan Karier Zul Zivilia: Sempat Jualan Ikan hingga TKI Sebelum Akhirnya Jadi Musisi

"Indikasi (Zul) mengedarkan (narkotika) ke artis lain belum ada. Namun akan didalami," kata Suwondo Nainggolan ke Warta Kota, Minggu (10/3/2019).

Berita Rekomendasi

Suwondo Nainggolan menjelaskan, peran Zul 'Zivilia' dalam sindikat jaringan peredaran narkoba ini sebagai sub bandar atau pengedar.

Baca: Tak Pernah Bicara Pilpres dengan Romahurmuziy Soal Netralitas, Aa Gym: Saya Punya Pilihan

Dari peran itu, jelas Suwondo Nainggolan, Zul tidak berhubungan langsung dengan konsumen atau para pembeli sabu.

"Diantara dia (Zul) dan konsumen ada pengecer. Pengecer ini mendapat sabu dan ekstasi dari Zul dan kelompoknya," kata Suwondo Nainggolan.

Pengecer ini, lanjut dia, yang menjual dan berhubungan langsung ke pemakai. "Zul tidak pernah berhubungan langsung dengan konsumen dan tidak tahu siapa pengguna narkoba yang didistribusikannya," kata Suwondo.

Sementara diatas kelompok Zul, ada bandar yang menjadi penyuplai sabu dan ekstasi. Diatas bandar, ada lagi kelompok bandar besar sebagai pemasok utama sabu dan pengendali jaringan.

Baca: Tribun WIKI- Pengakuan Soeharto Soal Supersemar Hingga Mantan Ajudan Ungkap Soekarno merasa Dikerjai

Suwondo Nainggolan menuturkan, dalam pemeriksaannya, Zul 'Zivilia' sangat koperatif terhadap penyidik.
Zul tidak segan membeberkan alur narkoba yang didapatnya dan dari siapa dia dan kelompoknya mendapatkan barang haram itu.

Zul juga mengatakan, ke pengecer narkoba mana saja ia mendistribusikan sabu dan ekstasi itu hingga sampai ke tangan konsumen.

"Dia sangat koperatif dan mau membeberkan dari siapa narkoba didapat, dan kemana saja narkoba itu dia distribusikan bersama kelompoknya," kata Suwondo Nainggolan.

Dari keterangan Zul pula, polisi menangkap dua bandar diatas Zul di Palembang.

Polisi juga mendalami kaki tangan lain anggota jaringan ini di bawah kelompok Zul. "Pengecer yang biasa mendapat barang dan memesan dari kelompok Zul juga sedang kami buru," katanya.

(Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Ada Indikasi Zul 'Zivilia' Mengedarkan Narkotika ke Rekan Sesama Artis,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas