Karena Kasus Asusila, Sidang Lanjutan Muncikari Vanessa Angel Kemugkinan Digelar Secara Tertutup
Sidang lanjutan kasus prostitusi online bakal digelar secara tertutup. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus prostitusi online bakal digelar secara tertutup. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.
"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).
Richard Marpaung mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.