Dewi Perssik Akan Segera Diperiksa Lagi
Dewi Perssik akan diperiksa di kantor polisi dengan status sebagai tersangka.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM – Status laporan Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rosa Meldianti yakni Rudy Kabunang saat berbincang dengan Grid.ID melalui sambungan telepon pada Jumat (12/4/2019).
"Sudah sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ujar Rudy Kabunang.
Dewi Perssik pun telah dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Rosa Meldianti.
Dewi Perssik akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 18 April yang akan datang.
"Besok akan kembali dipanggil 18 April," ujar Rudy Kabunang.
Kuasa hukum Rosa Meldianti itu juga menyampaikan apresiasi kliennya kepada kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses laporannya dengan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.