Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipolisikan Karena Disebut Hina Prabowo, Intip Gaya Hidup Mewah Erin Taulany Istri Andre Taulany

Istri Andre Taulany ini dilaporkan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dipolisikan Karena Disebut Hina Prabowo, Intip Gaya Hidup Mewah Erin Taulany Istri Andre Taulany
Kolase Tribunnews.com, foto dari Instagram @prabowo dan @erintaulany
Dipolisikan Karena Disebut Hina Prabowo, Intip Gaya Hidup Mewah Erin Taulany Istri Andre Taulany 

Dipolisikan Karena Disebut Hina Prabowo, Intip Gaya Hidup Mewah Erin Taulany Istri Andre Taulany

TRIBUNNEWS.COM - Reinwartia Trygina atau lebih dikenal dengan Erin Taulany belakangan ramai jadi perbincangan.

Istri Andre Taulany ini dilaporkan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, laporan tersebut bernomor LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," tutur Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Baca: Erin Taulany Dituding Hina Prabowo, Andre Sempat Tuliskan Soal Pilihannya di Pilpres 2019

Dalam laporan itu, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.

"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ungkap Argo.

Berita Rekomendasi

Argo menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambahnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, sebelumnya Erin Taulany mengunggah foto Prabowo saat mendeklarasikan kemenangannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lewat Instagram Stories-nya.

Tak hanya foto, Erin juga menuliskan kata-kata bernada kasar pada Prabowo.

"Kasian tambah sakit ***a (emoji tertawa terbahak-bahak)."

"Si****g."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas