Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Enggak Mau Menyusahkan, Steve Emmanuel Minta Karenina Sunny Bawakan Makanan Sisa

Steve Emmanuel tersandung kasus narkoba. Proses hukumnya sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Enggak Mau Menyusahkan, Steve Emmanuel Minta Karenina Sunny Bawakan Makanan Sisa
Instagram/steve_emmanuel_halim
Steve Emmanuel Dipenjara, Karenina Sunny Cerita Soal Kesedihan Keluarga hingga Hal Mulia Sang Kakak 

 TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel tersandung kasus narkoba. Proses hukumnya sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baru-baru ini, Kamis (25/4/2019), sidang ditunda karena kondisi Steve Emmanuel sakit.

"Sekarang kayaknya masih demam, soalnya saya balik (ke Jakarta) Senin (22/04), ke sana (jenguk Steve Emmanuel) Selasa (23/04), dia masih sakit," ungkap Karenina Sunny.

Baca: Steve Emmanuel Sakit, Sidang Kasus Narkoba Ditunda oleh Hakim

Sejak mendekam di tahanan, sang adik, Karenina Sunny setia menjenguk kakaknya.

Karenina Sunny selalu menyisakan makanan rumahan sebelum menjenguk kakaknya di penjara. di antaranya tumis toge tahu dan mi.

Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

"Iya tadi saya bawakan masakan untuk Steve. Apa yang saya makan saya selalu bilang ke mbak (asisten rumah tangga), 'sisakan makanan, saya mau jenguk buat kakak saya," ucap Karenina Sunny.

Hal ini dilakukan Karenina Sunny sesuai perintah kakaknya.

Baca: Andika Mahesa Disebut The Almost Mick Jagger, Saksikan Aksinya di Synchronize Fest 2019

Berita Rekomendasi

"Yang saya tahu dia suka pizza, fried chicken. Terus dia bilang Nin jangan dong kalau misal kamu beli itu tiap hari nanti mahal, yang simpel saja apa yang kamu makan di rumah bagi," terangnya.

Steve Emmanuel tidak mau menyusahkan adiknya. Jadi, apa yang dimasak dan disantap orang rumah, ia hanya ingin disisakan dan dibawa ke tahanan.

Steve Emmanuel saat menghadiri persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (28/3/2019).
Steve Emmanuel saat menghadiri persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (28/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Baca: Karenina Sunny Sebut Rencana Jonathan Frizzy Indra L Bruggman Besuk Steve Emmanuel

Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.

Hukuman yang menjeratnya minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Pada 21 Desember 2018 lalu, Steve Emmanuel tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dengan alat hisapnya oleh kepolisian.

Berita ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Menyayat Hati, Karenina Sunny Turuti Keinginan Sang Kakak: Apa yang Saya Makan Disisakan untuk Jenguk Steve Emmanuel

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas