Cari Bukti Dugaan Rekayasa Kasus Vanessa Angel, Ada Halangan yang Bikin Kuasa Hukum Merasa Heran
Kuasa hukum Vanessa Angel menyebut adanya kejanggalan lain dalam kasus prostitusi online yang menjerat kliennya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Namun, kuasa hukum mengantongi bukti jika transfer dilakukan oknum Polda Jatim dengan insial HH.
Dapatkan Bukti Dua Minggu Lalu
Sudah sejak pekan lalu, tim kuasa hukum terdakwa UU ITE kasus prostitusi online Vanessa Angel mendapatkan bukti baru.
Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel mengaku mengantongi bukti transfer dari oknum Polda Jatim ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta .
“Buktinya kita baru dapat sekitar dua minggu, dua minggu sebelum sidang (Senin) kemarin,” kata Milano saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/4/2019).
Milano menyebut, bukti tersebut didapat dari hasil penyidikan kuasa hukum.
Pada surat dakwaan, Jaksa menyebut yang melakukan tansfer ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta adalah Dhani.
Namun kuasa hukum menemukan fakta bahwa yang mentrasfer adalah orang lain.
“Ternyata inisial HH. Bagian dari Polda Jatim. Orangnya aktif, setelah kita lihat di beberpaa video atau tayangan dia aktif pada saat penayangan kasus VA. Terus artis-artis yang lain waktu di Polda orangnya,” katanya.
Dari hasil penyidikan tersebut pula, diketahui adanya rekayasa penjemputan menggunakan mobil terhadap Vanessa Angel saat penangkapan.
Ia kecewa, bukti transfer seakan luput dari proses hukum yang harus dijalani Vanessa.
“Masalah rekening, kan urgensi banget, sangat penting. Kalau berbicara dengan digital forensik, mestinya, itu hasil transfer-transfernya dibuka. Karena itu bentuknya digital. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” katanya.