Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti

Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online tidak lebih dari rekayasa p

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti
kolase/surya
Frans Barung Mangera, Humas Polda Jatim dan Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online yang menyeret kliennya tidak lebih dari rekayasa polisi.

Milano Lubis bahkan mengancam akan melaporkan dugaan rekayasa kasus tersebut ke Mabes Polri.

Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, angkat bicara, Selasa (30/4/2019).

Frans Barung Mangeramengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.

"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.

Selama dilandasi bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

Baca: Wajah Baru Selebritis di DPR RI, Olla Ramlan Hingga Mulan Jameela, Kepoin Profilnya Yuk

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans Barung Mangeramengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.

Baca: Disebut Raffi Ahmad Akan Tausiyah Saat Bulan Ramadhan, Irwansyah Klarifikasi, Belum Siap Jadi Ustaz

Pihak Polda Jatim, akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta pihak penggugat.

"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi. Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.

"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar. Dia minta gelar perkara kita siapkan," tandasnya.

Menurutnya, yang dilakukan pihak pengacara Vanessa, hingga menuduh yang bukan-bukan, tak lebih sebagai siasat ingin meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.

"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.

Milano Lubis dan Vanesa Angel
Milano Lubis dan Vanesa Angel (dok Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas