Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti

Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online tidak lebih dari rekayasa p

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti
kolase/surya
Frans Barung Mangera, Humas Polda Jatim dan Vanessa Angel 

Muncul Inisial HH, si Pentransfer Uang Rp80 Juta
Sudah sejak pekan lalu, tim kuasa hukum terdakwa UU ITE kasus prostitusi online Vanessa Angel mendapatkan bukti baru. Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel mengaku mengantongi bukti transfer dari oknum Polda Jatim ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta .

“Buktinya kita baru dapat sekitar dua minggu, dua minggu sebelum sidang (Senin) kemarin,” kata Milano saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/4/2019).

Baca: Bayi Nikita Mirzani Harus Dirawat di Rumah Sakit, Reaksi Dipo Latief: Udah Ya, Please

Milano menyebut, bukti tersebut didapat dari hasil penyidikan kuasa hukum.

Pada surat dakwaan, Jaksa menyebut yang melakukan tansfer ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta adalah Dhani.

Namun kuasa kum menemukan fakta bahwa yang mentrasfer adalah orang lain.

“Ternyata inisial HH. Bagian dari Polda Jatim. Orangnya aktif, setelah kita lihat di beberpaa video atau tayangan dia aktif pada saat penayangan kasus VA. Terus artis-artis yang lain waktu di Polda orangnya,” katanya.

Dari hasil penyidikan tersebut pula, diketahui adanya rekayasa penjemputan menggunakan mobil terhadap Vanessa Angel saat penangkapan.

Berita Rekomendasi

Ia kecewa, bukti transfer seakan luput dari proses hukum yang harus dijalani Vanessa.

“Masalah rekening, kan urgensi banget, sangat penting. Kalau berbicara dengan digital forensik, mestinya, itu hasil transfer-transfernya dibuka. Karena itu bentuknya digital. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” katanya.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Kabar Rian Subroto
Rian Subroto, pria yang disebut sebagai pemakai jasa Vanessa Angel dalam praktek bisnis prostitusi online statusnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Rian Subroto tak pernah hadir saat agenda mendengar keterangan saksi mulai dari sidang yang mendudukkan Muncikari Vanessa Angel sebagai tersangka hingga kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa Vanessa Angel.

Apa tanggapan polisi?

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik.

Hal itu dimaksudkan, agar proses penangkapan Rian bisa secepatnya dilakukan.

Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas