Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Ucapan Minta Dibunuh Dari Vanessa Angel, Kuasa Hukum: Kasusnya Diduga Rekayasa, Stres Gak?

Usai menjalani perkara pelanggaran UU ITE yang menyeret namanya, Vanessa Angel sempat berucap minta dibunuh.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Ucapan Minta Dibunuh Dari Vanessa Angel, Kuasa Hukum: Kasusnya Diduga Rekayasa, Stres Gak?
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. 

 Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online yang menyeret kliennya tidak lebih dari rekayasa polisi.

Milano Lubis bahkan mengancam akan melaporkan dugaan rekayasa kasus tersebut ke Mabes Polri.

Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, angkat bicara, Selasa (30/4/2019).

Frans Barung Mangeramengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.

Baca: Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Melaporkan Kemungkinan Rekayasa Kasus Kliennya ke Mabes Polri

"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.

Selama dilandasi bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans Barung Mangeramengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.

Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).
Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Pihak Polda Jatim, akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta pihak penggugat.

"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi. Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.

"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar. Dia minta gelar perkara kita siapkan," tandasnya.


Menurutnya, yang dilakukan pihak pengacara Vanessa, hingga menuduh yang bukan-bukan, tak lebih sebagai siasat ingin meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.

"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas