Lari Setelah Sahur, Ibnu Jamil Tak Lemas, Puasa Pun Tetap Bugar, Mau Coba?
Ibnu Jamil yang kini sering terlihat membawakan acara olahraga mengaku tidak membatasi kegiatannya selama bulan puasa.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ibnu Jamil yang kini sering terlihat membawakan acara olahraga mengaku tidak membatasi kegiatannya selama bulan puasa.
Lantas untuk menjaga kebugaran tubuhnya apa trik yang dilakukan Ibnu Jamil?
Pertama adalah Ibnu Jamil tetap rutin berolahraga yang biasa dilakukan menjelang berbuka.
Tetapi Ibnu Jamil juga pernah berolahraga saat pagi hari setelah sahur untuk membakar karbohidrat yang telah dikonsumsi saat sahur dan berbuka di malam sebelumnya.
Baca: Steve Emmanuel Cerita Pilunya Hidup di Penjara, Mengaku Keracunan Makanan Hingga Tempat Tak Higienis
Pria 37 tahun ini tidak takut dirinya akan merasa haus ketika berpuasa karena saat sahur porsi air putihnya ia tambahkan.
Alhasil disiang hari tubuhnya tidak dehidrasi meskipun saat pagi hari sudah banyak melakukan aktivitas fisik.
Baca: Bertemu Vanessa Angel di Penjara, Curhat Sang Ayah: Hanya Cucuran Airmata dan Hati yang Hancur
“Puasa itu tidak halangi aktivitas, lari abis subuh saya pernah, kan sahur karbonya banyak dan minum banyak cukup buat lari 5 km dan juga bikin badan seger baru aktivitas lain,” ucap Ibnu Jamil saat ditemui di acara Bincang Shoppe, di Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Baca: Selama Tidak Ada Gangguan dan Keluhan Ibu Hamil Boleh Puasa, Simak Tipsnya
Di bulan puasa, Ibnu Jamil menargetkan mengonsumi tiga liter air putih yang dibagi saat waktu sahur dan berbuka.
Kemudian, Pemain Film ‘Garuda 19’ itu juga membatasi jenis makanan yang dikonsumsi, seperti tidak banyak mengonsumi makanan manis dan tidak makan-makanan yang instan.
“Menghindari mie instan saat sahur, kalau aku makan besarnya jam 10 atau 11 malam. Makan manis gak banyak ketemu manis misalnya kolak, sama teh manis kenyang banget bikin gak konsen salat,” pungkas Ibnu Jamil.