Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Akui Pernah Nikah, Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Selingkuh dengan Wanita Lebih Tua

Hilda Vitria menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Setelah Akui Pernah Nikah, Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Selingkuh dengan Wanita Lebih Tua
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta dan Hilda Vitria 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Hilda Vitria menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Dalam persidangan, Hilda Vitria mengakui jika dirinya telah menikah secara siri dengan Kriss Hatta. Namun, saat prosesi ijab kabul itu, ia dalam kondisi tertekan.

"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum, Kriss Hatta.

Hilda mengakui ia tertekan sebab sebelum pernikahan itu, keduanya tengah dalam kondisi bertengkar.

Baca: Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta

Ia mengungkapkan jika Kriss Hatta selingkuh dengan wanita yang lebih tua dari Hilda.

Hilda Vitria jadi saksi di persidangan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria jadi saksi di persidangan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

"Terdakwa sempat selingkuh dengan wanita yang lebih tua dan ada di handphone saya, sehingga ada percekcokan besar terdakwa sempat main tangan sama saya," katanya.

Baca: Singgung Perselingkuhan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Suami Sah Malah Dihukum, Lucu

Hilda Vitria hadir sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria hadir sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Berita Rekomendasi

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas