6 Fakta Sidang Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani, Divonis Penjara 1 Tahun dan Tak Ditemani Keluarga
Berikut ini 6 fakta sidang putusan Ahmad Dhani. Divonis penjara 1 tahun dan tak tampak kehadiran keluarga saat sidang.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Sebagai calon legislatif harus memberi contoh yang patut.
Atas hasil putusan tersebut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan banding.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir.
Baca: Ingin Membuktikan Sesuatu, Admin Instagram Ahmad Dhani Diam-diam Unggah Video Lawas Maia Estianty
Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Beberkan Alasan Kliennya Ajukan Pindah ke Jakarta Pasca Sidang Putusan
3. Ahmad Dhani Tampil Beda
Ada penampilan berbeda pada sidang kali ini.
Jika biasanya Ahmad Dhani selalu mengemakan kemeja putih dan peci atau blangkon andalannya.
Kali ini Ahmad Dhani tampil dengan kemeja coklat tanpa penutup kepala.
4. Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Persiapan Khusus
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan jika klinennya tak ada persiapan khusus dalam menjalani sidang putusan ini.
"Tidak ada persiapan. Ya seperti sidang sidang sebelumnya," ujarnya kepada TribunJatim.com setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya.
5. Polisi Turunkan 349 Personil untuk Amankan Sidang
Situasi PN Surabaya dipadati oleh petugas kepolisian yang melakukan pengamanan jelang sidang putusan vlog idiot Ahmad Dhani.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino mengatakan hari ini pihaknya menyiagakan sejumlah 349 personel.
Para personil tersebut terdiri dari personel Sabhara Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.