6 Fakta Sidang Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani, Divonis Penjara 1 Tahun dan Tak Ditemani Keluarga
Berikut ini 6 fakta sidang putusan Ahmad Dhani. Divonis penjara 1 tahun dan tak tampak kehadiran keluarga saat sidang.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Beberapa diantaranya membawa senjata gas air mata.
"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel tergabung dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, untuk bersiaga," kata Anton .
Anton menambahkan pengamanan itu akan dilakukannya di sejumlah titik di PN Surabaya.
Antara lain di gerbang depan dan sekitar ruang persidangan.
Ia berharap sidang ini tak diwarnai kericuhan.
Baca: Histeria Ibu-ibu Saat Al, El dan Dul Kunjungi Rutan Medaeng: Ganteng Juga Kalau Dilihat dari Dekat
Baca: Hanya Mulan Jameela yang Jenguk Ahmad Dhani, Kemana Al El dan Dul?
6. Tak Ditemani Keluarga
Sahid menjelaskan awalnya El dan Dul berencana akan datang ke Rutan Medaeng.
Namun ternyata mereka tak jadi datang, kemungkinan akan menemui setelah ahmad Dhani di pindah ke Rutan Cipinang.
"Kemungkinan besar, pihak keluarga datang hari Kamis (13/6/2019)."
"Karena insyallah pada hari itu, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta," jelas Sahid.
Ia menambahkan jika semua berkas pemindahan kliennya ke Jakarta sudah lengkap, hanya tingga menunggu hasil sidang putusan.
Baca: 1 Korban Mini Bus Masuk Jurang Dekat PLTA Batang Agam Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai
Baca: Menteri PUPR Basuki Sebut Pegawai Swasta yang Nikmati Diskon Tarif Tol
Diberitakan sebelumnya, selepas sidang putusan nanti, Ahmad Dhani minta langsung dipindahkan.
"Terkait putusan sidang yang di Surabaya ini kan statusnya memang dipinjam, rencananya ya sih secepatnya sebisa mungkin langsung pindah," terang Sahid.
Lalu, bagaimana upaya kasasi terkait kasus yang di Jakarta. Sahid menambahkan hal ini dikarenakan harus segera menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.