Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Warga Gunung Kidul, Yogyakarta Mengaku Disodori Surat Berisi Pernyataan Siap Dikutuk Jika Bohong

Kemenkes (Kementrian Kesehatan) telah menerbitkan regulasi nomor 51 tahun 2018 mengenai ketentuan urun biaya Program JKN-KIS.

Penulis: Grid Network
zoom-in Warga Gunung Kidul, Yogyakarta Mengaku Disodori Surat Berisi Pernyataan Siap Dikutuk Jika Bohong
KOMPAS.com/MARKUS YUWONO
Viral, surat pernyataan siap dikutuk apabila berbobong saat ajukan SKTM 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, viral pemberitaan seputar surat pernyataan 'siap dikutuk' saat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Surat pernyataan siap dikutuk viral ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul, hendak mendaftar SKTM.

Narmi mendaftar SKTM lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya diblokir pemerintah pusat.

"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak.

Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung. Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa,"

Ketika mengurus surat KTM, ia malah disodori surat pernyataan untuk siap dikutuk.

"Saya kaget membaca surat pernyataan tersebut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Berikut isi surat pernyataan siap dikutuk yang viral:

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas