Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya

MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya
Koreaboo
MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya 

MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya

TRIBUNNEWS.COM - MBC News memberitakan dalam salah satu segmennya mengenai alasan mengapa Han Seo Hee tidak diinvestigasi dengan baik terkait skandal narkoba yang melibatkan B.I (Hanbin) eks iKON di tahun 2016.

Seperti yang dilansir oleh Koreaboo, pada 30 Agustus 2016, Han Seo Hee membalikkan kesaksiannya tentang keterlibatan B.I dalam skandal narkoba.

Keesokan harinya, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon menerima laporan polisi tentang dugaan keterlibatan B.I iKON dalam kasus narkoba serta perubahan keterangan Han Seo Hee.

Jaksa hanya memanggil Han Seo Hee sekali untuk pemeriksaan.

Han Seo Hee, B.I
Han Seo Hee, B.I (Koreaboo)

Nmaun tak satupun laporan yang dibuat tentang investigasi tersebut.

Salah satu petugas kejaksaan menyebutkan alasannya:

BERITA TERKAIT

"Saat proses investigasi, Han Seo Hee terus menangis jadi kami tidak bisa memeriksanya dengan benar."

Setelah itu, kejaksaan tidak pernah memanggil kembali Han Seo Hee dan B.I untuk investigasi.

MBC News
MBC News (Koreaboo)

Polisi juga melakukan investigasi secara terpisah saat itu.

Setelah polisi menyerahkan kasus Han Seo Hee ke kejaksaan, polisi melanjutkan investigasi terhadap B.I secara terpisah selama 6 bulan hingga Maret 2017.

Investigasi tersebut berakhir tanpa hasil

Salah satu investigator berkata:

"Investigasi harus dilakukan secara internal karena kami menyerahkan semua data kami terkait B.I pada kejaksaan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas