Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BERITA POPULER SELEB: Kriss Hatta Bebas, Nikita Mirzani dan Farhat Abbas Komentari Kasus 'Ikan Asin'

BERITA POPULER SELEB: Kriss Hatta Bebas, Nikita Mirzani dan Farhat Abbas Komentari Kasus 'Ikan Asin'

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in BERITA POPULER SELEB: Kriss Hatta Bebas, Nikita Mirzani dan Farhat Abbas Komentari Kasus 'Ikan Asin'
Kolase Tribunnews
BERITA POPULER SELEB: Kriss Hatta Bebas, Nikita Mirzani dan Farhat Abbas Komentari Kasus Ikan Asin 

Sosok Hilda Vitria Khan tiba-tiba menghilang di Pengadilan Negeri Bekasi tiba-tiba menghilang saat majelis hakim menyatakan Kriss Hatta bebas.

Kemana Hilda Vitria saat Kriss Hatta terbebas dari tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menganggap Kriss Hatta dianggap tak melakukan apa yang dituduhkan padanya.

"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Kriss Hatta sontak menundukkan badannya dan menutup wajahnya dengan kedua tangannya, bentuk rasa syukur atas hasil persidangan kali ini.

Majelis Hakim pun meminta agar Kriss Hatta segera dibebaskan dari masa tahanan.

Persidangan kali ini adalah buntut dari perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria perihal status pernikahan mereka.

BERITA TERKAIT

Hilda yang menampik telah menikah dengan Kriss Hatta menuduh Kriss dengan tuduhan pemalsuan dokumen buku pernikahan.

Hilda Vitria yang semula hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tiba-tiba tak terlihat begitu sidang selesai.

Padahal, sebelumnya, Hilda terlihat datang untuk ikut menyaksikan sidang putusan Kriss Hatta.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani, Bayu Indra Permana, Suar.id/Khaerunisa, Sajiansedap.com/Andeska)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas