Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Irama Tergesa-gesa, Ada Apa?

Jelang penahanan Ridho, ayahnya, Raja Dangdut Rhoma Irama, tampak tergesa-gesa meninggalkan kediamannya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Irama Tergesa-gesa, Ada Apa?
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ridho Rhoma di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hari ini Jumat (12/7/2019), untuk kemudian ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Jelang penahanan Ridho, ayahnya, Raja Dangdut Rhoma Irama, tampak tergesa-gesa meninggalkan kediamannya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Tak banyak yang disampaikan Rhoma, ia hanya menginformasikan bahwa Ridho akan menyerahkan diri usai melaksanakan salat Jumat bersamanya.

"Nanti ketemu di masjid Walikota Jakarta Barat, setelah itu baru (Ridho Rhoma) ke Kejari Jakarta Barat," ucap Rhoma.

Setelah itu, Rhoma bergegas pergi dan enggan menyampaikan informasi lainnya.

"Sudah ya, saya buru-buru," ujar Rhoma kemudian menaiki mobil Alphard putih dan langsung pergi meninggalkan kediamannya.

Baca: Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Tak Jadi Diantar Sang Ayah

Baca: Kontras dengan Vlog Ikan Asin, Senyum Galih Ginanjar, Rey dan Pablo Lenyap Saat Pakai Rompi Tahanan

Rhoma Irama saat ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Rhoma Irama saat ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sebelumnya diberitakan bahwa hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Berita Rekomendasi

Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma didampingi H Rhoma Irama usai mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma didampingi H Rhoma Irama usai mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Bara

(Kompas.com/Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi Hari Ini, Rhoma Irama Tergesa-gesa",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas