Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Datangi Rutan, Atiqah Hasiholan Siapkan Kejutan Ulang Tahun untuk Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan mendatangi rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019) siang. Ia hendak menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Datangi Rutan, Atiqah Hasiholan Siapkan Kejutan Ulang Tahun untuk Ratna Sarumpaet
Tribunnews.com/Gita Irawan
Putri terdakwa kasus dugaan penyebaran bwrita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, saat sidang ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019) diskors. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atiqah Hasiholan mendatangi rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019) siang. Ia hendak menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet.

Kedatangannya juga untuk mempersiapkan kejutan ulang tahun sang ibunda yang dirayakan pada Selasa (16/7/2018) besok.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, saat mendampingi Atiqah Hasiholan menjenguk sang ibunda.

Baca: Barbie Kumalasari Tertekan, Kesehatannya Drop

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Beliau sangat sehat, kami juga melihat mungkin besok beliau ulang tahun kan, 16 besok itu beliau genap berusia 70 tahun," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet saat ditemui di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).

Rencananya, Atiqah Hasiholan akan kembali mengunjungi sang ibunda bersama keluarga. Mereka akan merayakan ulang tahun Ratna Sarumpaet.

Baca: Upaya Selesaikan Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Sebut Fairuz A Rafiq sebagai Saudari

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Baca: Saat di Penjara, Kriss Melihat Siapa Teman Sesungguhnya

Pada ulang tahunnya besok, tak ada permintaan khusus dari Ratna.

Berita Rekomendasi

"Kalau (permintaan) barang-barang gak ada, tapi kan besok beliau genap berumur 70 tahun ya. 16 juli besok. Ya mungkin besok ya acara keluarga aja lah," lanjutnya.

Atiqah memilih untuk menghindar dari awak media. Ia menolak memberikan komentar, dan tak ingin kedatangan dirinya dipotret.

Ratna Sarumpaet ditahan sejak Oktober 2018 lalu. Mertua dari Rio Dewanto itu divonis 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas