Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Saat 5 Caleg Cabut Gugatan ke Gerindra
14 caleg Partai Gerindra yang menggugat partainya secara perdata menginginkan mereka dinyatakan oleh partai lolos ke parlemen. Termasuk Mulan Jameela.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene
Klarifikasi Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, dirinya tidak pernah menyetujui pengajuan sengketa perdata terhadap partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, ketika permohonan diajukan ke pengadilan, ia langsung menarik diri dari daftar penggugat.
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN."
"Maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juni. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ujar Saraswati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Sara, panggilan akrabnya, menegaskan, permohonan sengketa Pileg yang ia ajukan hanyalah yang ia daftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap," lanjut wanita yang merupakan keponakan Prabowo Subianto tersebut.
Baca: Pembunuhan Wanita di Singkawang Dipicu Masalah Asmara, Pelaku Cerita Kronologi Kejadian
Baca: Petugas KPK Temukan Uang Berserakan di Rumah Gubernur Kepri
Baca: Jung Woo Park Ditunjuk Jadi Nakhoda Daimler Indonesia
Baca: Sebelum Bertemu dengan Prabowo, Jokowi Berkomunikasi dengan Jusuf Kalla
Ia pun baru mengetahui, namanya rupanya kembali masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa, Selasa siang.