Kuasa hukum Sunan Kalijaga Minta KPI Stop Penayangan Program Rumpi
program Rumpi dianggap telah menimbulkan kegaduhan usai melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Salmafina.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, untuk menyetop penayangan program televisi Rumpi.
Ia beralasan, program tersebut dirasa telah menimbulkan kegaduhan usai melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Salmafina.
"Kami berharap KPI tegas terhadap program Rumpi untuk memediasi, bahkan kami minta program ini ditutup. Karena sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Agustinus Nahak saat ditemui di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2019).
"Jadi apa yang ditayangkan media atau program harusnya mendidik, memberikan edukasi. Ini tidak ada manfaatnya sama sekali," tambahnya.
Baca: Sunan Kalijaga Adukan Program Rumpi yang Tayangkan Wawancara Salmafina ke KPI
Baca: Salmafina Pindah Agama, Ini Alasan Sunan Kalijaga Menganggap Kabar Itu Hoaks
Baca: Singgung Kalimat Khilaf sebagai Jurus Terakhirnya, Siapa yang Disindir Suami Fairuz A Rafiq?
Sunan Kalijaga juga merasa keberatan lantaran wawancara eksklusif dengan putrinya tak meminta izin terlebih dahulu.
"Tidak ada ijin dari kami selaku orangtua lalu tdk ada konfirmasi untuk tayang, karena ini bukan acara live, acara yang bisa diedit," ujar Sunan Kalijaga.
Salmafina dianggap ikut terlibat dalam sebuah settingan yang dilakukan program televisi Rumpi, oleh karenanya, Sunan Kalijaga mengadukan hal tersebut kepada KPI Pusat.
Bersama istri dan kuasa hukumnya, Sunan mengadukan program talkshow Rumpi, pada edisi wawancara eksklusif dengan Salmafina.