Fakta Kasus Narkoba Nunung, Kronologi Penangkapan hingga Permintaan Maaf dengan Rekan Kerja di NET
Nunung ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019)
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
Fakta Kasus Narkoba Nunung, Kronologi Penangkapan hingga Permintaan Maaf dengan Rekan Kerja di NET
TRIBUNNEWS.COM - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap polisi terkait narkoba pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Ia ditangkap polisi bersama suaminya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, berikut fakta kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung.
1. Kronologi penangkapan
Nunung ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan bahwa Nunung diamankan saat sedang bersama suaminya, July Jan Sambiran.
Selama pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Dalam pemeriksaan tes urin pun Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat (19/7/2019)."
"Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," ujar Argo.
Selain Nunung dan suami, polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba bernama TB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Nunung dan suami membeli 2 gram dari TB seharga Rp 3,7 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.