Fakta Kasus Narkoba Nunung, Kronologi Penangkapan hingga Permintaan Maaf dengan Rekan Kerja di NET
Nunung ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019)
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat, Argo mengatakan di kediaman Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Baca: Viral Pendaki Hipotermia di Gunung Rinjani, Simak 5 Tips Atasi Gejalanya ala Medina Kamil
Baca: Takut Diadukan Orang Tua karena Sepupunya Jatuh saat Bermain, Anak Laki-laki Ini Justru Membunuhnya
2. Hilangkan barang bukti
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penyidik sempat mendapat perlakuan tidak kooperatif saat rumahnya digeledah.
Pelawak Srimulat itu sempat menghilangkan barang bukti sabu seberat 2 gram ke saluran WC.
"Di sini kita temukan kegiatan yang kurang kooperatif seperti yang disampaikan tadi."
"Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Nunung sempat membantah telah membuang barang bukti.
Namun setelah diinterogasi, akhirnya dia mengakui telah menghilangkan barang bukti.
"Setelah dibuang, kami baru bisa menginterogasi JJ (suami Nunung, July Jan Sambiran) dan NN," tutur Calvijn.
Selain itu, Nunung sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya dari tersangka HD sebelum ditangkap oleh polisi.
Calvijn mengatakan, setelah melakukan transaksi 2 gram sabu di depan rumahnya, Nunung langsung mengonsumsi sabu bersama suaminya.
"Sempat memakai secara bersama dulu di kamarnya, memakai secara bersama dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya," kata Calvijn.
Baca: Deputi Pemberantasan BNN Anggap Alasan Nunung Pakai Narkoba Demi Jaga Stamina Mitos Kuno
Baca: Viral Isu Bandara Soekarno-Hatta Dijual ke Hong Kong, Angkasa Pura II: Itu Hoaks
3. Gunakan kode perhiasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.