Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan

elum tuntas kasus vlog ikan asin, Pablo Benua, suami presenter Rey Utami harus menghadapi kasus baru.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setelah Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum tuntas kasus vlog ikan asin, Pablo Benua, suami presenter Rey Utami harus menghadapi kasus baru.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pada Pablo terhadap dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, pada Kamis (25/7/2019) mendatang.

Pablo bakal diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti hari Kamis tanggal 25 Juli, kita akan memanggil Pablo sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Argo memastikan pihaknya akan memproses semua perkara yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait Pablo Benua.

Hingga saat ini, Pablo Benua baru dilaporkan atas dua kasus yakni kasus dugaan pencemaran nama baik dan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Baca: Hotman Paris Luluh Lihat Tangis Nia April yang Ngaku Istri Pablo, Beri Pengacara: Nggak Usah Bayar

Baca: Sempat Dikabarkan Dibully Usai Penangkapan Ibunya, Pihak Sekolah Sebut Anak Nunung Tetap Ceria

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)
Berita Rekomendasi

"Kita enggak masalah, mau tiga kasus ataupun empat kasus, kita akan proses semuanya," tegas Argo.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus untuk agenda pemanggilan Pablo.

Baca: Barbie Kumalasari Jawab Tudingan Jadi Otak Pembuatan Video Viral Bau Ikan Asin

Saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo diproses oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus untuk pemeriksaan hari kamis nanti," ungkap Sapta.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas