Konsumsi Ganja karena Tegang Persiapan Film, Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Jefri Nichol mengungkapkan alasannya menggunakan ganja, karena tegang dalam persiapan beberapa judul film.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
Memasuki awal 2019, Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu bersama empat lainnya.
Hingga yang terbaru, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan artis peran Jefri Nichol, juga diamankan terkait penggunaan barang haram ini.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:
Baca: Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Sederet Artis Beri Dukungan, Tatjana Saphira hingga Joe Taslim
Baca: Dukung Tio Pakusadewo Direhabilitasi, Pernah Bilang Ogah Pakai, Kini Jefri Nichol Terjerat Narkoba
1. Aris Idol
Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.
"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).
Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.
Baca di sini.
2. Jupiter Fortissimo
Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.
"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.