Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Belum Terima Pengajuan Rehabilitasi Nunung dan Suaminya dari Pihak Keluarga

"Kita belum mendapatkan pengajuan rehab dari keluarga. Tapi dari Polda sudah ngajukan assessment ke BNN," kata Argo Yuwono

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Sebut Belum Terima Pengajuan Rehabilitasi Nunung dan Suaminya dari Pihak Keluarga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Begitu juga dengan satu tersangka lainnya yakni Hadi Moheriyanto alias TB, bandar sabu ke Nunung dan suaminya.

Dengan begitu kata Argo sejak Senin atau sebagai tahanan, Nunung dan suami serta tersangka lain sudah bisa dijenguk atau dibesuk oleh keluarga dan kerabat.

"Mulai Senin hari ini ketiga tersangka ini resmi kita tahan. Sehingga sudah bisa dijenguk, namun sesuai jam besuk tahanan yang ada," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

 Sudah Biasa Potong Hewan, Tukang Jagal Bakal Diajari Pemerintah Jelang Lebaran Haji

Sebelumnya ketiganya termasuk Nunung, belum bisa dijenguk keluarga setelah mereka dibekuk dan diamankan polisi, Jumat (19/7/2019). Sebab mereka dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu. Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Rekomendasi

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Dari kasus ini katanya penyidik memburu satu DPO yakni E yang diketahui pemasok sabu ke Hadi, bandar yang menjual sabu ke Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan pihahaknya tidak menyasar atau menargetkan kepada profesi tertentu atau oknum tertentu dalam pengungkapan kasus narkoba.

Karenanya Calvijn memastikan timnya sama sekali tidak mengetahui kalau rumah yang digeledah di Tebet, Jakarta Selatan saat itu adalah kediaman komedian Nunung Srimulat.

 Mahasiswa Sosialisasi Cara Hindari Hoaks

"Tim kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya fokus terhadap penindakan dan pengungkapan kasus narkoba khususnya bandar dan penyalahgunaan narkoba. Kita tidak menyasar, atau menargetkan profesi tertentu atau oknum tertentu terkait kejadian ini," kata Calvijn dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Awalnya kata Calvijn pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, atas dugaan jaringan pengedar sabu dengan pengedar Hadi Moheriyanto alias TB.

"Kami melakukan pendalaman dan informasi yang kami dapat, bahwa di bilangan Tebet sering dilakukan penyalahgunaan narkoba. Hingga pada Jumat siang lalu, kita lihat tersangka HM atau TB telah menyerahkan suatu barang ke seseorang di rumah di Tebet itu dari luar pagar. Yang kita tidak lihat dan tidak tahu, rumah itu milik siapa atau ditinggali siapa," kata Calvijn.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas