Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba

Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. 

Kemudian polisi memutuskan untuk melakukan penggeledahan di apartemen Jefri di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," ujar Indra.

Baca: Masih Syok Anaknya Terjerat Narkoba, Ibunda Jefri Nichol Belum Mau Bicara

Menurut polisi, saat ditangkap, Jefri diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.

"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai, tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Indra.

3. Alasan Konsumi Narkoba

Aktor tampan Jefri Nichol mengungkapkan alasannya kenapa ia mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Alasan Jefri Nichol mengonsumsi ganja dibeberkan saat melakukan press conference di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, Jefri Nichol terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange dan di dampingi oleh aparat kepolisian.

Pemain film Dear Nathan itu mengaku nekat mengonsumsi ganja untuk membantunya istirahat.

"Saya gunakan ganja untuk membantu saya agar bisa istirahat," ucap Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Jefri Nichol juga mengeluhkan dirinya terlalu tegang, lantaran sedang mempersiapkan film yang ia perankan.

"Saya sedang dalam persiapan film juga," ujarnya.

Kendati demikian, aktor berdarah Minang ini mengakui tindakannya adalah salah, meskipun hanya untuk membantunya beristirahat.

"Apapun alasannya, tidak membenarkan perbuatan saya," ujar Jefri Nichol.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas