Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba
Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kasus narkotika.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor muda Jefri Nichol menguak sejumlah fakta baru.
Penangkapan Jefri menambah daftar panjang sederet artis yang terjerat kasus narkotika sepanjang tahun ini.
Dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber, Jumat (26/7/2019), berikut fakta kasus narkoba Jefri Nichol:
1. Kronologi penangkapan
Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Baca: Kisah di Balik Air Mata Jefri Nichol, Kepikiran Orang-orang Tersayang, Takutkan Hal Ini
Menurut polisi, saat ditangkap itu, Jefri Nichol diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar Rabu (23/7/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
2. Diintai polisi
Penangkapan aktor muda itu berawal saat polisi mengintai Jefri yang membeli papir atau kertas penggulung tembakau di sebuah kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kala itu, Jefri sempat diinterogasi polisi terkait alasan membeli papir tersebut.
Namun, Jefri menjawabnya secara terbata-bata sehingga menimbulkan kecurigaan.