Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung, Pertengkaran dengan Suami Hingga Buang Sabu ke Kloset

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat lalu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung, Pertengkaran dengan Suami Hingga Buang Sabu ke Kloset
INSTAGRAM PMJNEWS
Foto saat Nunung menjalani rekonstruksi adegan membuang sabu di kloset pun beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/7/2019).

Rekonstruksi dilakukan di rumah Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi tersebut.

"Proses ini kami dapati dan lebih mempertegas kembali beberapa hal," kata Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca: Hasil Pemeriksaan Rambut dari Labfor, Nunung Sudah Aktif Konsumsi Sabu Selama 13 Bulan

Baca: Diharapkan Tak Bepergian Kemana-mana Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Dicekal?

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019)
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Apa saja faktanya?

Baca: Pemandu Acara Ungkap Suasana Bahagia dan Harunya Roger Danuarta Saat Melamar Cut Meyriska

1. Pesan sabu satu hari sebelumnya
Fakta pertama terkait proses pemesanan sabu yang dilakukan Nunung kepada tersangka TB.

Nunung memesan 2 gram sabu kepada tersangka TB pada Kamis.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada Jumat, Nunung sudah menerima barang tersebut.

"Pemesanannya itu sehari sebelumnya, dan proses rakaiannya sudah saya jelaskan sebelumnya. Kemudian itu ditanggkap pada saat penangkapan tanggal 19 (Juli)," ucap Calvijn.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

2. Nunung dan suaminya sempat cekcok

Selanjutnya, percekcokkan yang terjadi antara Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN di sini dan sempat melakukan ketidaksepahaman antara keduanya," imbuh Calvijn.

Terkait hal ini, Nunung mengaku suaminya marah besar ketika tahu ia memesan sabu. Nunung kini menyesal dan meminta maaf kepada suaminya.

Nunung terciduk pakai Sabu
Nunung terciduk pakai Sabu (kolase Instagram/ist)

3. Kunci pintu sebelum buang sabu ke kloset

Rekonstruksi juga dilakukan saat Nunung membuang barang bukti ke dalam kloset.

Nunung panik ketika tahu ada polisi datang ke rumahnya.

Nunung yang baru saja memakai sabu langsung membuangnya ke kloset untuk menghilangkan barang bukti.

"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan perusakan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset. Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas. Di sinilah fakta-fakta yang digali," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Rekonstruksi Kasus Nunung, Kunci Pintu hingga Cekcok dengan Suami",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas