Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris dengan Tuduhan Pornografi, 390 Bukti Dibawa ke Polda Metro Jaya
Hotman Paris dilaporkan Farhat Abbas dengan tuduhan telah menyebarkan pornografi lewat sosial media pengacara senior ini, bawa banyak bukti!
Editor: Asytari Fauziah
Hotman Paris dilaporkan Farhat Abbas dengan tuduhan telah menyebarkan pornografi lewat sosial media pengacara senior ini, bawa banyak bukti!
TRIBUNMATARAM.COM - Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," ujar Andar kepada Kompas.com, Jumat siang.
• Kisah TKW Carmi yang Hilang di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Tak Pulang Sejak 31 Tahun Silam!
• Hotman Paris Buka Lowongan Pengacara di Instagram, Barbie Kumalasari dan Farhat Abbas Kandidat Kuat?
• Pernah Curhat Soal Pernikahan, Inilah Potret Kesetiaan Istri Agung Hercules, Selalu Temani Suami
• Seorang Pria 22 Tahun Bagikan Foto dengan Ibunya yang Berumur 40 Tahun, Ini Rahasia Awet Muda Ibunya
Bersama laporan tersebut, Farhat dan Andar menyertakan barang bukti.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.
Ia mengatakan, saat ini konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ujar Andar.
• 6 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Truk Bermuatan Tanah Tewaskan 4 Orang di Karawaci
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)
Sumber : https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/02/143151910/hotman-paris-dilaporkan-farhat-abbas-atas-dugaan-pornografi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Dilaporkan Farhat Abbas atas Dugaan Pornografi"