Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sudah Terima Asesmen BNN, Apa Hasilnya? Nunung dan Suaminya Akan Direhabilitasi?

Hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah keluar.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Sudah Terima Asesmen BNN, Apa Hasilnya? Nunung dan Suaminya Akan Direhabilitasi?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah keluar.

"Hasil assessment sudah diterima penyidik," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (6/8/2019).

Namun, Calvijn belum bisa mengungkap hasil assessment yang dikeluarkan oleh BNNP.

Pihaknya akan menjelaskan semua di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2019).

"Besok saat konpers akan disampaikan ya," ujar Calvijn.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.

Baca: Masuk Sel Tikus, Galih Ginanjar Ogah Keluar, Hanya Pablo Benua Kembali ke Kamar Tahanan

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Berita Rekomendasi

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asesmen BNN Sudah Keluar, Nunung Akan Direhabilitasi?", https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/06/140456310/asesmen-bnn-sudah-keluar-nunung-akan-direhabilitasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas