Ibunda Kriss Hatta Sarankan Sang Putra Langsung Menikah karena Terlalu Banyak Berurusan dengan Hukum
Tuty Suratinah, Ibunda Kriss Hatta meyayangkan putranya harus dua kali ditahan polisi karena masalah wanita.
Penulis: Grid Network
Kompas.com
(dari kiri) Adik Kriss Hatta Sherly Carols dan ibunda Tuty Suratinah didampingi kuasa hukum Lukmanul Hakim dalam jumpa pers di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
TRIBUNNEWS.COM - Seperti yang sudah kita ketahui, Kriss Hatta kembali ditahan lantaran berurusan dengan kasus hukum.
Sebelumnya, Kriss Hatta ditahan selama 3 bulan atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah dirinya dengan Hilda Vitria.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi memutuskan Kriss Hatta tak bersalah dan bebas pada 4 Juli 2019 lalu.
Belum genap satu bulan dinyatakan bebas, Kriss Hatta kembali diciduk polisi pada 24 Juli 2019 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Kriss Hatta ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar yang terjadi pada April 2019 lalu.
Kala itu, Kriss Hatta merasa tak terima kekasihnya diganggu oleh teman sang pelapor.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.