Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, sang Istri Beri Bantahan dan Unggah Video Ini

Rio Reifan kembali terjerat narkoba, sang istri bantah kabar dan unggah video ini di akun Instagram pribadinya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Sebut Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, sang Istri Beri Bantahan dan Unggah Video Ini
Grid.ID/Menda Clara Florencia
Rio Reifan kembali terjerat narkoba, sang istri bantah kabar dan unggah video ini di akun Instagram pribadinya 

Rio Reifan kembali terjerat narkoba, sang istri bantah kabar dan unggah video ini di akun Instagram pribadinya

TRIBUNNEWS.COM- Aktor Rio Reifan dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan.

Dirinya juga tidak menyebutkan jenis narkoba apa yang dikonsumsi Rio Reifan.

Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan
Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Baca: Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan

Baca: Tak Hanya Rio Reifan, Berikut Daftar Artis yang Terjerat Narkoba hingga Pertengahan 2019

Ia hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.

Berita Rekomendasi

"Besok di release," pungkas Argo.

Ini bukan kali pertama pesinetron Tukan Bubur Naik Haji itu terjerat narkoba.

Dari catatan Tribunnews.com, sebelunya ia sudah tertangkap dua kali.

Penangkapan pertama terjadi di pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB.

Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.

Baca: Penemuan Artefak Kuno Yoni di Kota Malang, Disebut Simbol Kesuburan Bagi Perempuan Era Kanjuruhan

Baca: Pakai Seragam Pramuka, Jokowi dan Iriana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-58 Pramuka di Cibubur

Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas