Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, sang Istri Beri Bantahan dan Unggah Video Ini

Rio Reifan kembali terjerat narkoba, sang istri bantah kabar dan unggah video ini di akun Instagram pribadinya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Sebut Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, sang Istri Beri Bantahan dan Unggah Video Ini
Grid.ID/Menda Clara Florencia
Rio Reifan kembali terjerat narkoba, sang istri bantah kabar dan unggah video ini di akun Instagram pribadinya 

Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.

Saat itu polisi tengah melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Rio Reifan telah bebas dari penjara sejak 16 Juni 2018 lalu.

Istri Rio Reifan, Henny Mona membantah kabar penangkapan suaminya karena kasus narkoba.

Dengan intonasi yang cukup santai, Henny mengaku suaminya tidak ditangkap.

"Hah, enggak kok," singkatnya dengan suara yang datar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/2019).

Baca: TRIBUNWIKI : Rio Reifan, Aktor Segudang Sinetron yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Baca: Lagi-lagi Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Pernah Menimpa Rio Reifan, Baru Bebas 2018

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnews.com dari TribunStyle.com, ia justru menyebutkan bahwa Rio Reifan ada di rumah.

“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” kata Henny Mona.

Ia juga menyebut, saat ini Rio masih berada di kediaman mereka.

“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” lanjut Henny.

Dari pantauan Tribunnews.com melalui unggahan Instagram pribadinya @hennymonayr, pebisnis ini justru sibuk berburu lokasi.

Henny mengunggah video dirinya yang berada di tanah lapang.

"Ninjau lokasi sih," ujar Henny dalam video.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas