Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Bebas, Mandala Shoji Mengklarifikasi Kejanggalan Kasusnya

Artis sekaligus pembawa acara Mandala Shoji akhirnya dapat menghirup udara bebas, Rabu (7/8/2019), usai mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Grid Network
zoom-in Sudah Bebas, Mandala Shoji Mengklarifikasi Kejanggalan Kasusnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji menjalani sidang dengan ageda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus pembawa acara Mandala Shoji akhirnya dapat menghirup udara bebas, Rabu (7/8/2019), usai mendekam di balik jeruji besi.

Seperti yang diketahui, Mandala Shoji terjerat kasus kampanye gelap pada Oktober 2018,

Dirinya disebut membagi-bagikan kupon umrah saat maju sebagai calon legislatif DPR RI dan PAN.

Di samping itu, Mandala Shoji sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya dan kemudian datang ke Kejari Jakarta Pusat pada 8 Februari 2019.

Saat itu, dikabarkan bahwa ternyata pihak kepolisian mencari Mandala Shoji ke rumah lamanya yang tak lagi ditinggali.

Di mana 8 Februari 2019 merupakan batas pihak Kejari memberi waktu untuk mencari Mandala Shoji atau ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta, subsider satu bulan penjara.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas