Bunyi Kritik RUU KUHP Nayla Ayu, Anak Eko Patrio Menampar Ayah Sendiri yang Kini Jadi Anggota DPR
Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor: Galuh Palupi
Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kritikan yang dilontarkan Nayla Ayu menampar Eko Patrio yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Apa bunyi kritik Nayla Ayu?
TRIBUNNEWS.COM - Melalui Instagram Stories, Nayla Ayu mengunggah capture cuitan Twitter akun bernama @msofyan.
Nayla Ayu mendukung pendapat yang dilontarkan oleh @msofyan untuk mengkritik bunyi salah satu pasal RUU KUHP.
"RUU KUHP mengancam berpotensi K-Popers dengan:
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?
Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam.
• Viral Kisah di Balik Demo RUU KUHP, Pertemuan Mahasiswa Unpad & Trisakti, Berawal dari Berbagi Air
• Viral Staff DPR yang Unggah Instastory Saat Mahasiswa Demo RKUHP: Ada Demo? Liatin Aja
Masa iya abis nonton konser ditangkep???" bunyi kritik tersebut.
Kritis Nayla Ayu ini rupanya menjadi perhatian Eko Patri, sang ayah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.