Dapat 'Tamparan' setelah Anaknya Ikut Protes RKUHP, Eko Patrio Ungkap Kesalahan Pasal 'Pulang Malam'
Anggota DPR RI Eko Patrio mengaku telah 'ditampar' oleh putrinya sendiri, Naila Ayu mengenai polemik RKUHP.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio mengaku telah 'ditampar' oleh putrinya sendiri, Naila Ayu mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Eko Patrio mengaku telah 'ditampar' Naila setelah putrinya itu ikut protes mengenai pasal 'pulang malam' dalam RKUHP yang dinilai kontroversi.
Dilansir oleh TribunWow.com, pengakuan Eko Patrio 'ditampar' putrinya itu disampaikan melalui akun Instagram @ekopatriosuper, Rabu (25/9/2019).
• Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi
Diketahui, 10 pasal dalam RKHUP menuai kontroversi hingga tak sedikit dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa di jalanan.
Tak terkecuali Naila, putri dari Eko Ptario yang juga melontarkan kritik mengenai satu di antara pasal yang dianggap nyeleneh.
Meski tak ikut turun ke jalanan untuk unjuk rasa, namun Naila melayangkan protesnya melalui Instagramnya yang diunggah ulang oleh Eko Patrio.
Protes dari Naila yakni menyoroti pasal 432 mengenai wanita gelandangan.
Naila membagikan tangkap gambar seorang warganet di twitter yang menyoalkan bahwa pasal yang tercantum di RKUHP itu bisa mengancam para penggemar Kpop.
"RUU KUHP mengancam berpotensi K-Popers dengan:
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.