Gara-gara Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari, Elly Sugigi, KPI Hentikan Acara Pagi Pagi Pasti Happy
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan sementara program televisi Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandu Uya Kuya cs ini.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anda termasuk penggemar acara Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV?
Kabar buruk bagi Anda.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan sementara program televisi Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandu Uya Kuya cs ini.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan sanksi itu diberikan karena program televisi ini telah beberapa kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Keputusan penghentian sementara program ini dituangkan dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019).
Acara itu dihentikan selama 5 hari dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan Pagi Pagi Pasti Happy sebagai berikut:
Baca: 14 Program TV dan Radio yang Kena Teguran KPI, dari Animasi hingga Talkshow
Baca: KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kamu Tak Bisa Kalahkan Hotman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.