Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sejak Mendekam di Lapas, Ahmad Dhani Rajin Beribadah, Bingung Mulan Jameela Lolos Anggota DPR

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sejak Mendekam di Lapas, Ahmad Dhani Rajin Beribadah, Bingung Mulan Jameela Lolos Anggota DPR
Instagram.com/@mulanjameela1
Mendekam di Lapas Cipinang, Ahmad Dhani Makin Taat Beribadah, Bangga Mulan Jameela Lolos Anggota DPR 

Alami Perubahan Hidup, Ahmad Dhani Makin Taat Beribadah Bangga Mulan Jameela Lolos Anggota DPR

TRIBUNNEWS.COM - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian.

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Sembilan bulan mendekam di balik jeruji besi, Dhani sempat diberitakan sakit asam urat. 

Tak hanya itu, Dhani pun tak bisa menghadiri pelantikan Mulan Jameela saat dilantik menjadi anggota DPR. 

Berikut kondisi Ahmad Dhani saat ini yang berhasil dirangkum Tribunnews dari Kompas.com:

1. Bersikap lebih ramah

Selama menjalani masa tahanan, Dhani mengalami perubahan drastis. 

Perubahan itu dirasakan kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas