Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Amir Mirza Gumay, Sutradara Film Anak Negeri Megalith Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sutradara film Anak Negeri Megalith, Amir Mirza Gumay ditangkap oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2019).

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Amir Mirza Gumay, Sutradara Film Anak Negeri Megalith Ditangkap karena Kasus Narkoba
Facebook/Amir Mirza Gumay
Amir Mirza Gumay 

TRIBUNNEWS.COM - Sutradara film Anak Negeri Megalith, Amir Mirza Gumay ditangkap oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2019).

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Kemang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.

Dalam penangkapan tersebut diketahui Amir Mirza Gumay (55) tengah memakai narkoba jenis sabu bersama rekan kerjanya, Budi Kurniawan (43).

Petugas Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sisa seberat 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah telepon genggam untuk membantu penyelidikan.

Dilansir Kompas.com, setelah penangkapan Amir Mirza Gumay, polisi melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, polisi membekuk Trisna (34) di Kampung Rawa Domba, RT 004/007, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Trisna disebut oleh Amir Mirza Gumay sebagai penyuplai sabu yang ia gunakan.

Karena menyuplai sabu kepada Amir Mirza Gumay, polisi juga menduga Trisna juga merupakan seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba.

Dari tangan Trisna, polisi mengamankan 0,38 gram sabu, 0,72 gram ganja yang dilinting, timbangan dan bong.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas