Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebanyak 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Athalla Naufal

Tiga dari pelaku tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni mereka yang berinisial LH, YW dan DH.

Penulis: Grid Network
zoom-in Sebanyak 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Athalla Naufal
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Athalla dan Venna Melinda, di kawasan Tendean, Selasa (15/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Lima pelaku kasus penganiayaan adik Verrell Bramasta telah diamankan pihak kepolisian.

Tiga dari pelaku tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni mereka yang berinisial LH, YW dan DH.

Ketiga tersangka dirilis di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).

“Dari keterangan korban yang sudah disampaikan kepada rekan-rekan ada 5 pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng saat rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).

"Namun yang kita hadirkan ada 3. Karena yang ditetapkan menjadi tersangka adalah 3 orang sesuai pasal yang dipenuhi,” sambungnya.

Tiga pelaku yang menjadi tersangka adalah laki-lakinya, sedangkan dua dari pada perempuan tersebut hanya sebagai saksi dan dipulangkan oleh pihak kepolisian.

"Kebetulan yang perempuan-perempuan itu pada saat percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengeroyokan ini," ungkap I Gede.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas