Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
zoom-in Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga
Surya.co.id/ Instagram PUTRI AMELIA
Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga 

Heri menjelaskan jika ada rekan Putri Amelia yang sempat menelepon pihak keluarga dan mengabarkan Putri Amelia sedang tersandung masalah.

Tak berbeda dari Heri, sepupu Puteri Amelia, Piska Marcelia juga kaget mendengar berita tersebut.

"Saya juga kaget, dapet kabar itu di DM teman-teman saya," tambahnya.

Piska menyebutkan jika sepupunya, Putri Amelia merupakan sosok yang berprestasi hingga ia sering dijadikan perwakilan di bidang pariwisata.

"Anaknya itu berprestasi, dari SD nggak pernah nggak berprestasi, pinter banget," imbuhnya.

Baca: Reaksi Ibunda Putri Amelia yang Tersandung Kasus Prostitusi Online, Menangis Tak Percaya

Mucikari Jadi Tersangka

Diberitakan TribunJatim.com, PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).

Berita Rekomendasi

Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.

"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019).

Dalam kasus ini, dikatakan pihak kepolisian JL berperan sebagai mucikari yang menghubungkan FW dan PA.

Saat ini JL telah ditetapkan kepolisian menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera , Sabtu (26/10/2019), dikutip dari SuryaMalang.com.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, mengatakan Praktik prostitusi publik figur tersebut, dilakukan melalui jejaring online.

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat muncikari ini," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas