Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
zoom-in Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga
Surya.co.id/ Instagram PUTRI AMELIA
Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga 

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Baca: Melalui Mucikari, Pengusaha Asal NTB Itu Sudah Bayar DP Rp 13 Juta Untuk Berhubungan Intim Dengan PA

Isap Ganja

Selain menjajakan tubuh PA, diketahui sang mucikari juga menggunakan ganja.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengatakan, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering.

"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC,"

"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).

BERITA TERKAIT

Namun demikian, Gidion mengatakan JL akan dikenai pasal tentang prostitusi bukan tentang penyalahgunaan Narkotika.

"Karena dia itu jelas mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJatim/Surya.co.id/LuhurPambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas