Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
Polda Jatim belum bisa mengungkap keseluruhan benang merah atas skandal prostitusi online yang diduga diorganisir secara berjejaring. Mengapa?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) nyaris menuai jalan buntu.
Polda Jatim belum bisa mengungkap keseluruhan benang merah atas skandal prostitusi online yang diduga diorganisir secara berjejaring.
Pasalnya, seorang mucikari berinisial S yang diduga menjadi aktor utama berjalannya bisnis lendir ini, masih buron.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S termonitor sedang berada di suatu tempat di kawasan Jakarta, Sabtu (26/10/2019) kemarin.
Namun, saat dilakukan pengejaran ke lokasi yang dipantau, ungkap Gidion, S tidak ada di tempat.
"Kami geledah di sebuah rusun di Jakarta, kemudian orangnya sudah gak ada tapi ada handphone yang ditinggal," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (28/10/2019).
Baca: Muncikari JL Baru Kenal Eks Finalis Putri Pariwisata PA, Polisi Tak Percaya, Curigai Hal Ini
Baca: Puluhan Tahun Terpisah, Dokter Terawan dan Kepala BKKBN Bernostalgia Saat Utang Soto di Kampus
Peran Penting S di Jaringan Prostitusi
Menurutnya, S memiliki andil penting dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"S penghubung dengan J (lalu) ke YW, dan J ke User," jelasnya.
Mengingat begitu krusialnya peran S, Gidion menegaskan, pihaknya akan terus mengusut skandal prostitusi online tersebut.
"Peran S sangat penting karena mendapat keuntungan finansial, termasuk S dan J kalau ada lagi kita cari," katanya.
"Kalau info melihatnya (prostitusi) sudah agak lama, prostitusi besar tergantung sudut pandang, ini bukan sekali," pungkasnya.
Baca: UPDATE Kasus Prostitusi, Muncikari Isap Ganja, Pihak Hotel Beri Keterangan Beda Soal Penangkapan PA
Baca: Kriss Hatta Kebingungan, Sidang Kasus Penganiayaan Mendadak Dimajukan
PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang
Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.
Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukyup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.
Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, PA bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekkan tubuhnya oleh sang mucikari, JL (51).
Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh mucikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir.
S telah menjajakan kemolekkan tubuh PA sedikitnya tiga kali.
"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awakmedia di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).
Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 Juta.
Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.
"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Online di Batu yang Libatkan Publik Figur: Polisi Kejar Buron S ke Jakarta, ini Perannya,
dan PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta,
Penulis: Luhur Pambudi